DokterSehat.Com– Belakangan ini sedang ramai bahasan yang menyebutkan bahwa harga rokok akan dinaikkan hingga menjadi sangat mahal. Dengan harga rokok yang sangat tinggi, diharapkan semakin banyak orang yang menurunkan frekuensi merokok atau bahkan memutuskan untuk benar-benar berhenti merokok.
Menurut survey yang dilakukan oleh Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKISUI) dihasilkan fakta bahwa ada baiknya harga sebungkus rokok dinaikkan hingga Rp60 ribu atau Rp70 ribu. Dengan harga yang cukup mahal ini, diharapkan banyak orang yang berpikir dua kali untuk menghabiskan uangnya demi membeli rokok.
Banyak warganet yang mendukung rencana kenaikan harga rokok ini. Jika sampai hal ini benar-benar diberlakukan, maka diharapkan jumlah perokok di Indonesia bisa ditekan. Sebagai informasi, Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menyebutkan bahwa pada tahun 2017 lalu, jumlah perokok di Indonesia mencapai 29,3 persen dari total populasi. Yang lebih mengejutkan adalah, dua dari tiga pria di Indonesia ternyata merokok.
Sekitar 60 persen dari total para perokok sudah merokok sejak usianya 9 hingga 16 tahun. Hal ini berarti, kebiasaan merokok di Indonesia sudah dimulai sejak usia yang sangat dini.
Supriyatiningsih dari Muhammadiyah Tobacco Control Center dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyebutkan bahwa 40 persen dari total perokok di Indonesia adalah orang miskin. Meskipun penghasilannya terbatas, mereka bisa menghabiskan 60 persen penghasilannya hanya demi membeli rokok.
Selain sudah membudaya dan bahkan dianggap sebagai simbol kejantanan bagi kaum pria, harga rokok yang sangat murah dianggap sebagai salah satu pemicu dari tingginya angka perokok di Indonesia.
Kalau Sobat Sehat setuju tidak jika harga rokok dinaikkan? Bisa jadi hal ini mampu menekan jumlah perokok di Indonesia lho.
0 comments:
Post a Comment