DokterSehat.Com– Dr. dr. Terawan Agus Putranto, SpRad sempat mencuri perhatian dunia medis Tanah Air berkat terapi “cuci otak” yang diklaim mampu mengobati stroke. Dr. Terawan memakai peralatan bernama Digital Substraction Angioghraphy (DSA) untuk menjalani terapinya. Hanya saja, terapi “cuci otak” ini dianggap masih kontroversial oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pada April 2018 lalu, dr. Terawan dianggap melanggar kode etik yang terkait dengan pasal dan 6 dari Etik Kedokteran Indonesia oleh IDI. Hanya saja, pelanggaran kode etik ini membuatnya tidak diberhentikan dari profesinya karena pihak IDI masih melakukan pemeriksaan terkait dengan terapinya.
Karena tidak ada kelanjutan yang jelas mengenai kasus yang dialaminya, dr. Terawan pun tetap menjalankan terapi “cuci otak” nya. Menariknya, belakangan ini dr. Terawan disebut-sebut melakukan terapi DSA pada 1.000 warga Vietnam sebagai salah satu bagian dari program medical tourism.
“Saya bangga karena menjadi bagian dari rumah sakit yang dipercaya mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di negara tetangga. Kami akan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Vietnam yang ingin menjalani terapi ini,” ujar dr. Terawan di Rumah Sakit kepresidenan, Rumah Sakit Pusat angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Terapi “cuci otak” ini diawali dengan brain check up untuk mengetahui seperti apa kondisi otak pasiennya. Pengecekan ini juga menggunakan peralatan DSA.
“Dengan check up, kita bisa melihat kondisi otak pasien dengan jelas. Terkadang, perubahan perilaku juga bisa disebabkan oleh gangguan kesehatan otak. Dengan adanya hasil pemeriksaan, kita bisa menentukan cara terapi yang tepat,” jelasnya.
“Banyak orang yang menganggap kesehatan leher ke atas kurang penting daripada leher ke bawah. Padahal, otak mengendalikan semua hal di tubuh kita,” lanjut dr. Terawan.
Keberadaan terapi “cuci otak” ini diharapkan menarik perhatian banyak warga asing yang ingin berobat di Indonesia, khususnya jika mengalami gangguan kesehatan otak atau stroke. Banyaknya orang yang berobat diharapkan bisa membuat devisa negara juga ikut meningkat.
Mengenai kasusnya dengan IDI, dr. Terawan menyebut terapinya masih bisa dijalankan karena tidak ada larangan. Hanya saja, ia juga menanti hasil pengecekan IDI agar semuanya menjadi jelas di kemudian hari.
0 comments:
Post a Comment