Teknobos.com – Blog – Ransomware Wanna Cry, Virus Apa Itu ? – Di pertengahan Mei tahun lalu terjadi kepanikan yang luar biasa, yang dialami para pengguna komputer di beberapa negara, termasuk Indonesia. Semua pengguna komputer panik, dan khawatir perangkat komputer mereka akan terserang virus ransomware wanna cry.
Bahkan pemerintah Indonesia melalui Menkominfo, memberikan peringatan kepada masyarakat, untuk tidak langsung menghubungkan komputer ke internet pada hari senin. Pasalnya ada sebuah virus komputer yang disebut ransomware dari jenis Wanna Cry, yang bisa menginveksi komputer dengan cepat. Virus ransomware wanna cry dapat menyerang dan menginveksi komputer tanpa diketahui oleh pengguna.
Apa Itu Virus Ransomware Wanna Cry?
Virus ransomware Wanna Cry, WannaCrypt, atau Wana Cryptor, adalah sebuah virus yang akan menginveksi komputer, dan menyandera file-file yang terdapat di dalam komputer tersebut.
Kemudian penyebar virus akan meminta uang tebusan, bila pemilik komputer menginginkan filenya kembali dengan selamat.
Namun para hacker yang melakukan penyebaran virus ransomware wanna cry, meminta agar korbannya membayarkan uang tebusan dalam mata uang bitcoin.
Para hacker menentukan mata uang bitcoin untuk tebusan mereka, karena mata uang yang familiar di dunia maya ini memiliki nilai yang jauh lebih besar dari mata uang lainnya.
Selain itu, nilai mata uang ini juga selalu setabil, maka dari itu para hacker tersebut meminta tebusan uang dalam bentuk bitcoin.
Seperti halnya seorang teroris ataupun perampok, virus ransomware wanna cry ini, menyandera file-file milik korbannya.
Jika permintaan uang tebusan yang diminta para hacker tidak dipenuhi, maka keselamatan file tersebut akan terancam.
Terbukit di beberapa negara yang telah menjadi korban wanna cry, dimintai tebusan uang yang cukup banyak.
Hal serupa juga terjadi di Indonesia, dua rumah sakit besar di Jakarta kabarnya juga terserang virus ini, yakni RS Harapan Kita dan RS Dharmais.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ternyata hanya RS Dharmais saja yang positif terserang virus ransomware wanna cry.
Sejarah Virus Ransomware Wanna Cry
Sebenarnya ransomware bukanlah hal baru, karena virus yang melakukan cryptovirology ini, pertama kali hadir di tahun 1989 dengan nama AIDS Trojan.
Virus ini melakukan serangan menggunakan kriptografi untuk perangkat lunak yang berbahaya. Sehingga file-file yang dimiliki oleh korban akan terenkripsi, dan menghalangi korban untuk mengakses jaringannya sendiri.
Pada masa pertama kemunculuannya, virus ransomware disebarkan menggunakan disket, yang dikirim melalui jasa pos. Sebanyak 20 ribu keping disket berisi materi tentang pendidikan AIDS, diselipi virus ransomware dan dikirim ke 90 negara di dunia.
Hacker meminta tebusan sebesar $189 USD, jika korban menginginkan data dan filenya kembali dengan selamat. Tapi sayangnya serangan virus tersebut gagal, karena dapat dengan mudah diantisipasi, dan korban tidak perlu membayar sejumlah uang.
Virus ransomware wanna cry lebih cenderung menyerang perusahaan dalam skala kecil dan juga rumah sakit, karena lembaga seperti itu tidak memiliki tingkat keamanan cyber yang cukup bagus.
Pada tahun 2016 tercatat beberapa rumah sakit di Amerika Serikat terkena serangan virus ransomware wanna cry tersebut. Beberapa rumah sakit tersebut harus membayar uang tebusan sebesar $300 USD, atau setara dengan Rp. 4 juta dalam satuan bitcoin.
Agar dapat terhindar dari efek negatif serangan virus ini, jangan ragu untuk membaca artikel cara mengatasi virus ransomware wanna cry pada komputer.
Baca juga artikel berita teknologi lainnya.
Sumber https://indoint.com/
0 comments:
Post a Comment