Pemerintah Inggris berencana guna mengimplementasikan tarif pajak yang lebih banyak untuk perusahaan-perusahaan teknologi Amerika Serikat yang beroperasi di negara itu.
Rencananya, tarif pajak ke Inggris yang baru bakal mulai diberlakukan per April 2020. Sebagaimana dikutip dari Business Insider Singapore, Rabu (31/10/2018), tarif pajak ke Inggris ini bakal berlaku guna perusahaan laksana Google, Facebook, sampai Amazon.
Menteri Philip Hammond mengatakan, tarif pajak yang berlaku untuk Facebook cs ialah 2 persen dari penghasilan perusahaan di Inggris.
Dengan besaran tarif pajak ini diperkirakan, penghasilan pajak Inggris dapat meningkat sampai 400 juta poundsterling atau setara US$ 510 juta per tahun.
Sekadar diketahui, ini adalahkesatu kalinya Inggris menarget perusahaan teknologi untuk menunaikan pajak lebih banyak di negaranya. Pasalnya, semua perusahaan teknologi ini diketahui melulu membayar tidak banyak pajak ke Inggris.
Business Insider Singapore melaporkan, mayoritas perusahaan teknologi AS mempunyai pengaturan pajak yang rumit.
Perusahaan teknologi AS bahkan dengan sengaja menciptakan anak perusahaan di negara lokasi mereka beroperasi supaya pajak yang dibayarkan lebih rendah. Misalnya saja Facebook yang menciptakan anak perusahaan di Irlandia.
Anak perusahaannya di Inggris mengadukan pendapatannya menurut layanan yang disediakan oleh perusahaan induk. Gara-gara ini, penghasilan yang disalin lebih rendah dan pajak yang dibayarkan pun pun jauh lebih rendah.
“Platform digital yang mempunyai produk berupa mesin pencari, media sosial, dan marketplace telah mengolah kehidupan kita, mayoritas menjadi lebih baik,” kata Hammond.
Hanya Berlaku Pada Perusahaan Besar
Meski menciptakan pemakai lebih baik, tapi urusan ini menjadi kendala tersendiri bagi otoritas pajak. Salah satunya, kata Hammond, berhubungan dengan sistem pajak yang diterapkan.
“Aturannya sekitar ini tidak sejalan dengan evolusi model bisnis dan jelas tidak berkelanjutan atau adil. Bahwa bisnis platform bisa menghasilkan nilai substansial di Inggris, tanpa (perusahaan teknologi) menunaikan pajak,” katanya.
Hammond menambahkan, tarif pajak baru ini diberlakukan untuk perusahaan-perusahaan teknologi AS. Di samping Google dan Facebook, perusahaan laksana Uber atau Airbnb pun akan terdampak pajak ini.
Meski begitu, menurutnya, startup yang lebih kecil tak akan terpapar imbasnya. Hammond menyebut, melulu perusahaan dengan penghasilan di atas 500 juta poundsterling yang bakal dikenai tarif pajak baru ini.
Facebook Didenda Gara-Gara Cambridge Analytica
Otoritas Inggris menyebut, Facebook dalam bahaya kena denda £500.000 atau US$ 644.000 (setara Rp 9,7 miliar) sebab kasus Cambridge Analytica.
Meski denda yang dibebankan terkesan lumayan besar, untuk Facebook jumlah ini pasti tak seimbang dengan deviden perusahaan.
“Kami memandang kontroversi ini paling serius, sampai-sampai kami merealisasikan hukuman maksimum di bawah undang-undang sebelumnya,” kata kepala kantor komisi informasi Inggris (ICO) sebagaimana dikutip dari The Verge.
Meski begitu, dapat dibilang kalo denda itu tak seimbang dengan dana yang dihasilkan Facebook.
Sekadar informasi, Facebook menghasilkan US$ 5,1 miliar dalam laba bersih kuartal terakhir. Sementara, andai dikurs ke ke US$, dendanya selama US$ 644.000.
Untuk mempermudah, The Verge bahkan mencocokkan denda Facebook dengan penghasilan bersih bulanan Facebook.
Pendapatan bulanan Facebook selama US$ 1,7 miliar, sedangkan penghasilan bersih Facebook masing-masing hari US$ 56 juta.
Jika dikomparasikan dengan penghasilan bersih masing-masing hari yang jumlahnya lebih dari US% 56,6 jutaan, denda yang dibebankan ke Facebook juga masih paling kecil.
Demikian juga, ketika denda Facebook itu dikomparasikan dengan penghasilan bersih Facebook dalam satu jam yang jumlahnya selama US$ 2,36 jutaan.
Baca juga artikel berita teknologi lainnya.
Sumber https://indoint.com/
0 comments:
Post a Comment