Home » , » Tidak Bisa Registrasi Kartu Tri? Coba Unreg di Layanan Berikut

Tidak Bisa Registrasi Kartu Tri? Coba Unreg di Layanan Berikut

Posted by Flash Droid Pedia on Wednesday, September 12, 2018

Pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait regitrasi kartu seluler pada  Tidak Bisa Registrasi Kartu Tri? Coba Unreg di Layanan BerikutCara Unreg Kartu Tri | Ponselgue.com -Pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait regitrasi kartu seluler pada 2017 lalu. Kebijakan ini diambil untuk membatasi pelanggan seluler supaya tidak sering bergonta-ganti kartu.


Dalam hal ini, setiap pelanggan yang direpresentasikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) hanya dapat memiliki tiga nomor telepon seluler pada operator yang sama.


Untuk itu, bagi Anda yang ingin berganti nomor baru tetapi sudah memiliki 3 nomor di operator yang sama, Anda wajib unregistrasi (unreg) pada salah satu nomor yang Anda miliki sebelumnya. Nah, bagi pengguna operator 3, berikut cara unreg kartu Tri di bawah ini.


Baca juga :



Cara Unreg Kartu Tri



  1. Pertama, buka halaman https://registrasi.tri.co.id/unreg melalui browser favorit Anda, bisa melalui smartphone atau komputer desktop.

  2. Selanjutnya, Anda diminta untuk mengisi formulir unregistrasi dengan memasukkan data yang diminta, seperti nomor HP yang masih aktif dan NIK atau nomor KTP yang Anda gunakan untuk mendaftarkan sebelumnya.

  3. Setelah memastikan data yang Anda masukkan benar, sekarang ketuk tombol Minta Kode Rahasia.

  4. Nantinya Anda akan menerima kode tersebut melalui SMS, setelah itu salin kode tersebut ke kolom kode rahasia.

  5. Centang captcha I’m not a robot

  6. Terakhir, tekan tombol Kirim.


Pemerintah mengeluarkan peraturan baru terkait regitrasi kartu seluler pada  Tidak Bisa Registrasi Kartu Tri? Coba Unreg di Layanan Berikut


Yang perlu Anda ingat, kode tersebut hanya berlaku untuk sekali pakai selama 5 menit setelah dikirimkan.


Selain itu, Tri juga memudahkan pelanggannya untuk melakukan unreg meskipun sedang tidak terhubung ke jaringan internet. Yaitu dengan mengirim SMS melalui nomor telepon yang akan di-unreg.


Format SMS yang perlu diketik adalah UNREG#NIK# kemudian kirim ke 4444. Pastikan Anda mengganti NIK pada format SMS tersebut dengan NIK yang Anda gunakan untuk registrasi kartu.


Selanjutnya Anda bisa mengecek status registrasi nomor Anda tersebut dengan mengirim SMS format STATUS ke 4444 untuk melihat status unreg.


Nantinya Anda akan menerima balasan mengenai informasi status registrasi dari nomor Tri tersebut. Jika isinya menyatakan kalau nomor telah diregistrasi, maka Anda masih belum berhasil unreg nomor tersebut.


Sebenarnya Tri juga menyediakan layanan konsumen 3Care di nomor 123 (dari kartu Tri) atau 089644000123 (dari operator lain), email 3care@three.co.id, WhatsApp di nomor 08999800123, atau akses 3chat melalui aplikasi bima+.



Sumber https://indoint.com/


0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

.comment-content a {display: none;}