Home » » Makan Nasi Goreng, Wanita Ini Jatuh Sakit

Makan Nasi Goreng, Wanita Ini Jatuh Sakit

Posted by Flash Droid Pedia on Saturday, June 30, 2018

nasi_goreng_doktersehat_2
Photo Source: Flickr/Theerawat Sangprakarn

DokterSehat.Com– Seorang wanita dari Texas, Amerika Serikat berusia 62 tahun bernama Germaine Mobley mengajukan tuntutan hukum kepada restoran makanan China karena membuatnya mengalami masalah kesehatan bernama sindrom nasi goreng atau fried rice syndrome.

Dilansir dari Fox news, meskipun terlihat seperti lelucon, dalam realitanya sindrom nasi goreng memang benar-benar ada meskipun kasusnya tergolong jarang terjadi. Untuk kasus yang dialami oleh Germaine, ia mengonsumsi nasi goreng saat makan siang pada 2016 lalu. Setelah mengonsumsinya, ia langsung jatuh sakit dan kemudian harus dilarikan ke rumah sakit.

Dokter yang memeriksa kondisinya menyebutkan bahwa Germaine sepertinya sakit gara-gara terpapar bakteri bacillus cereus, bakteri yang bisa ditemukan saat makanan ditempatkan di dalam suhu ruangan. Sebagai informasi, nasi goreng yang disajikan di restoran tempat Germaine makan ditempatkan di dalam suhu ruangan, bukannya dimasak sebelum disajikan. Bakteri inilah yang membuatnya terkena sindrom nasi goreng.

“Nasi goreng yang kumakan rasanya enak, tapi saat aku berkendara pulang dari restoran tersebut, badanku langsung terasa tidak karuan dan akhirnya muntah-muntah. Keesokan harinya, kondisi tubuhku semakin memburuk dan bahkan mengalami kesulitan bernapas. Suamiku langsung memanggil ambulans demi membawaku ke rumah sakit,” ucap Germaine.

Germaine harus berada di unit gawat darurat rumah sakit selama 8 hari. Ia juga harus bernapas dengan menggunakan bantuak ventilator gara-gara hal ini.

Salah seorang kerabat Germaine, Kathryn Knotts, berkata bahwa meski terlihat seperti lelucon karena namanya yang sangat aneh, sindrom nasi goreng bisa memberikan dampak kesehatan yang serius.

Pihak restoran makanan China yang dituntut oleh Germaine mengelak semua tuduhan yang diajukan oleh sang wanita dan mengaku siap menyelesaikannya di pengadilan.


0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

.comment-content a {display: none;}