DokterSehat.Com– Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia menerapkan peraturan yang membuat kemasan rokok memiliki gambar peringatan tentang bahaya dan dampak dari merokok. Salah satu dari gambar tersebut adalah seorang pria yang sedang menggendong anaknya yang masih bayi. Belakangan ini, sang pria ternyata mengajukan protes karena fotonya beredar luas di kemasan rokok yang beredar di Indonesia.
Pria tersebut adalah Dadang Mulya, warga Kuningan, Jawa Barat yang berusia 42 tahun. Meski fotonya sudah bertahun-tahun beredar di kemasan rokok, Dadang mengaku bahwa foto ini diambil dan diedarkan tanpa izinnya.
Awalnya, Dadang menganggapnya sebagai hal yang biasa, namun lama-kelamaan ia merasa dirugikan karena citra dirinya menjadi buruk karena dianggap tidak menjaga kesehatan anaknya yang juga ikut diambil dalam foto tersebut.
Kuasa hukum Dadang, Dudung Hidayat menyebutkan bahwa hingga saat ini, ia dan kiliennya masih menghimpun data sebelum memastikan untuk mengajukan protes atau tuntutan pada pihak tertentu terkait hal ini.
“Saya belum banyak mengobrol dengan Pak Dadang, rencananya akan ada empat kuasa hukum yang nantinya mendampingi beliau,” ucap Dudung.
Dadang mengaku produsen rokok ataupun pihak pemerintah yang memberlakukan peraturan untuk menempelkan foto-foto peringatan di kemasan rokok tidak pernah meminta izin kepadanya. Baginya, hal ini melanggar undang-undang hak cipta.
Dadang sendiri menyebutkan bahwa foto dirinya yang sedang merokok sambil menggendong anaknya ini diambil sekitar enam tahun lalu di kawasan Kecamatan Pancalang, Kuningan, dekat dengan kantor kecamatan tempat ia tinggal.
Meskipun fotonya bermasalah, tetap saja pesan yang disampaikan di foto Dadang dengan anaknya memang benar adanya. Merokok sangatlah berbahaya bagi kesehatan, apalagi jika kebiasaan ini dilakukan di dekat anak.
0 comments:
Post a Comment