Home » » 2 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Diregistrasi, Dijamin Berhasil!

2 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Diregistrasi, Dijamin Berhasil!

Posted by Flash Droid Pedia on Monday, July 16, 2018

Sesuai dengan peraturan pemerintah terkait penggunaan SIM card yang mengacu pada Peraturan Menkominfo No. 12 tahun 2016 yakni mulai pada tanggal 31 Oktober 2017 silam, pemerintah mewajibkan setiap pengguna SIM card prabayar harus melakukan registrasi.


Baik sebagai pengguna lama maupun baru, registrasi harus berdasarkan pada data identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).


Ditambah lagi, peraturan selanjutnya yaitu setiap satu NIK dibatasi hanya dapat maksimal terdaftar pada SIM card sebanyak tiga kartu. Tentu saja dengan adanya peraturan ini pasti ada yang namanya pro dan kontra.


Namun, peraturan tetap peraturan di mana suka maupun tidak suka harus dipatuhi. Karena, apabila kartu tidak diregistrasi atau didaftarkan maka menteri kominfo akan segera memblokir nomor Anda. Tidak mau kan jika kartu kesayangan Anda diblokir oleh Menkominfo?


Cara Unreg Kartu Telkomsel / SimPATI


Kegiatan menghapus registrasi atau unreg pada kartu SIM merupakan hal yang harus Anda ketahui apabila sewaktu-waktu Anda ingin mengganti nomor Telkomsel Anda dengan yang baru karena alasan tertentu.


Unreg terhadap kartu SIM Anda tersebut bertujuan untuk menghapus data identitas NIK dan KK Anda dari kartu SIM yang bersangkutan.


Lalu bagaimana cara melakukan unreg atau menghapus registrasi pada kartu Telkomsel? Yuk simak penjelasan mengenai cara unreg kartu Telkomsel di bawah ini.



Cara 1 – Unreg Melalui USSD/Dial



  1. Buka menu panggilan atau call.

  2. Ketik *444# lalu tekan panggil/dial/yes/call.

    Sesuai dengan peraturan pemerintah terkait penggunaan SIM card yang mengacu pada Peraturan 2 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Diregistrasi, Dijamin Berhasil!

  3. Lalu pilih menu nomor 3 yaitu UNREG > kemudian pilih Send atau Kirim.

    Sesuai dengan peraturan pemerintah terkait penggunaan SIM card yang mengacu pada Peraturan 2 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Diregistrasi, Dijamin Berhasil!

  4. Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda > lalu pilih Send atau Kirim.

    Sesuai dengan peraturan pemerintah terkait penggunaan SIM card yang mengacu pada Peraturan 2 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Diregistrasi, Dijamin Berhasil!

  5. Akan ada pesan masuk dari 4444 seperti di bawah ini jika Anda telah berhasil melakukan UNREG.

    Sesuai dengan peraturan pemerintah terkait penggunaan SIM card yang mengacu pada Peraturan 2 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Diregistrasi, Dijamin Berhasil!

  6. Jika Anda masih ragu apakah cara UNREG yang dilakukan sudah berhasil atau belum, silakan cek data registrasi pelanggan prabayar di website resmi Telkomsel yaitu https://www.telkomsel.com/cek-prepaid



Cara 2 – Unreg Melalui SMS



  1. Buka menu SMS atau pesan.

  2. Ketik UNREG<spasi>NIK lalu kirim pesan ke 4444.

    Sesuai dengan peraturan pemerintah terkait penggunaan SIM card yang mengacu pada Peraturan 2 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Diregistrasi, Dijamin Berhasil!

  3. Akan ada pesan masuk dari 4444 seperti di bawah ini jika Anda telah berhasil melakukan UNREG.

    Sesuai dengan peraturan pemerintah terkait penggunaan SIM card yang mengacu pada Peraturan 2 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Diregistrasi, Dijamin Berhasil!

  4. Beberapa saat kemudian akan ada pemberitahuan bahwa data telah berhasil dihapus dari kartu SIM Telkomsel Anda.

    Sesuai dengan peraturan pemerintah terkait penggunaan SIM card yang mengacu pada Peraturan 2 Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Diregistrasi, Dijamin Berhasil!


Mudah bukan cara unreg kartu Telkomsel? Anda dapat memilih salah satu cara yang Anda anggap mudah untuk diimplementasikan. Jika terjadi kesalahan atau error pada salah satu cara di atas, silakan coba cara satunya lagi. Kegiatan unreg kartu SIM ini dapat membuat kartu SIM Anda tidak dapat digunakan lagi.


Oleh karena itu, apabila Anda ingin menggunakan kartu SIM tersebut lagi, Anda harus melakukan registrasi lagi dengan data identitas pribadi Anda. Sekian artikel mengenai cara unreg kartu Telkomsel / simPATI ini.




Sumber https://indoint.com/


0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

.comment-content a {display: none;}